Kajian budaya sering kali berhadapan dengan paradoks antara kelangkaan bukti material dan kelimpahan ingatan kolektif. Dalam konteks sejarah Sunda, hal ini tampak jelas pada Kerajaan Pajajaran. Di satu sisi, peninggalan fisik yang dapat diverifikasi secara arkeologis sangat terbatas; di sisi lain, kemegahan kerajaan tersebut terus hidup dalam tradisi lisan, sastra, dan kesadaran kultural masyarakat. Situasi ini menunjukkan bahwa kebudayaan tidak hanya diwariskan melalui benda, tetapi juga melalui cerita, simbol, dan imajinasi sosial.


Dibandingkan dengan kerajaan-kerajaan lain di Pulau Jawa, peninggalan artefak Pajajaran memang tergolong minim. Beberapa prasasti yang masih dapat ditelusuri—seperti yang ditemukan di wilayah Bekasi, Bogor, dan Cirebon—menjadi sumber penting untuk merekonstruksi sejarah politiknya. Selain itu, terdapat pula artefak non-inskripsi seperti batu penobatan raja, arca simbolik, mahkota kerajaan, dan penanda perjanjian dengan bangsa asing. Namun, ketiadaan sisa bangunan istana menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai bentuk dan tata ruang pusat kekuasaan kerajaan tersebut.
Ketiadaan bukti arsitektural tidak berarti absennya gambaran tentang Pajajaran. Dalam kebudayaan rakyat Sunda, sosok Prabu Siliwangi dan kejayaan kerajaan kerap hadir dalam carita pantun, tembang Cianjuran, kidung tradisional, hingga lagu-lagu Sunda modern. Narasi tersebut bahkan terus berkembang dalam bentuk prosa, baik dalam karya sastra berbahasa Sunda maupun Indonesia. Dengan demikian, memori kultural tentang Pajajaran tidak berhenti pada satu bentuk ekspresi, tetapi bertransformasi mengikuti perubahan zaman.
Tradisi Pantun Bogor menjadi salah satu sumber penting yang menggambarkan tata wilayah Pajajaran. Dalam kisah berdirinya kerajaan, disebutkan bahwa wilayah kekuasaan terbagi menjadi lima “nagara”, yang masing-masing didirikan pada waktu berbeda. Struktur ini mencerminkan filosofi ruang masyarakat Sunda yang menekankan keseimbangan antara empat arah mata angin dan satu pusat. Pemahaman tersebut tidak hanya bersifat geografis, tetapi juga simbolik, karena menegaskan keberadaan pusat sebagai sumber keteraturan sosial dan politik.
Deskripsi mengenai keraton atau kompleks istana pun banyak bergantung pada sumber naratif. Catatan seorang pengelana asing pada abad ke-16 menggambarkan istana kerajaan sebagai bangunan megah yang ditopang ratusan pilar kayu dan dikelilingi permukiman yang tertata rapi. Gambaran tersebut diperkuat oleh tradisi lokal yang menyebutkan adanya lorong-lorong khusus, telaga, serta kawasan hunian tokoh-tokoh penting di sekitar pusat kekuasaan. Meski bersifat sepintas, kesaksian semacam ini memberikan petunjuk tentang kejayaan ekonomi dan kemakmuran sosial yang pernah dicapai kerajaan.
Upaya rekonstruksi tata kota Pajajaran juga dilakukan melalui pendekatan hermeneutik. Para sejarawan dan budayawan mencoba memadukan catatan kolonial, kesaksian pelancong, serta kisah-kisah pantun dan babad untuk membayangkan bentuk kota dan istana. Hasilnya adalah sejumlah denah rekonstruktif yang, meskipun bersifat interpretatif, menunjukkan konsistensi tertentu mengenai lokasi pusat kerajaan dan struktur ruangnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa penelitian sejarah tidak selalu bertumpu pada bukti fisik semata, tetapi juga pada pembacaan kritis terhadap simbol dan narasi.
Hilangnya keraton Pajajaran sendiri dijelaskan melalui dua perspektif. Secara historis, kehancurannya dikaitkan dengan serangan militer yang mengakibatkan pembumihangusan ibu kota. Namun, dalam perspektif mitis yang hidup dalam tradisi pantun, keruntuhan itu digambarkan sebagai peristiwa gaib: kota seolah menghilang atau berpindah ke alam lain. Kedua narasi tersebut, meski berbeda, sama-sama mengungkapkan bagaimana masyarakat memahami perubahan besar dalam sejarahnya—antara fakta empiris dan pengalaman simbolik.
Pada akhirnya, Pajajaran menjadi contoh bagaimana sebuah peradaban dapat terus hidup dalam ingatan kolektif meski bukti materialnya terbatas. Frasa-frasa tradisional yang menyebutkan bahwa kota telah menjadi hutan atau kerajaan tinggal nama bukan sekadar ungkapan kehilangan, tetapi juga bentuk kesadaran historis. Ia menegaskan bahwa kebudayaan bukan hanya soal apa yang tersisa secara fisik, melainkan juga tentang bagaimana suatu masyarakat memaknai masa lalunya. Dalam kerangka filsafat budaya, ingatan semacam ini berfungsi sebagai sumber refleksi untuk merumuskan identitas dan orientasi masa depan (YS,2026).
________
Penulis: Topik Mulyana
Artikel disadur dari Opini: PEMERINTAHAN PAJAJARAN TENGAH #2: Keraton Pakwan-Pajajaran
Artikel Asli telah tayang di https://bandungbergerak.id/


