- Seminar I (Seminar Rancangan Penelitian)
Pada awal penyusunan tesis, mahasiswa diwajibkan mempresentasikan rencana penelitian tesisnya dalam Seminar Rancangan Penelitian (Seminar I). Dalam seminar ini, masalah penelitian dan metode yang dipilih dikomentari/dikritik oleh komite tesis sehingga mahasiswa dapat menyempurnakan rancangan penelitiannya.
Isi dari Rancangan Penelitian adalah masalah penelitian dengan latar belakangnya, tujuan dan kegunaan penelitian, metode penelitian, daftar literatur, dan jadwal penyelesaian tesis. Bila alat pengumpul data berupa kuesioner akan digunakan, maka kuesioner tersebut dilampirkan dan ikut dibahas.
- Seminar II (Seminar Hasil Penelitian)
Setelah penelitian tesis selesai dan laporan sementara (draft tesis) juga sudah lengkap, mahasiswa wajib mempresentasikan laporan penelitiannya dalam Seminar Pembahasan Hasil Penelitian (Seminar II). Dalam seminar ini komite tesis menitikberatkan komentar pada kedalaman analisis dan kesesuaian antara masalah yang diteliti, metode yang dipilih, hasil penelitian dan kesimpulan serta saran yang diberikan. Hasil seminar adalah pernyataan dari komite tesis tentang layak tidaknya hasil penelitian tersebut diajukan ke Sidang Tesis. Bilamana komite tesis berpendapat bahwa hasil penelitian tesis belum memenuhi syarat, maka mahasiswa harus memperbaikinya sampai disetujui oleh komite tesis untuk disidangkan.
- Sidang Tesis
Akhir studi ditandai dengan mahasiswa mempertahankan tesis dalam sebuah sidang di hadapan seluruh anggota Komite Tesis. Syarat untuk dapat mengikuti sidang tesis:
- telah lulus semua mata kuliah, memenuhi syarat kelulusan tentang publikasi atau Diseminasi karya ilmiah, IPK minimum 2,75 dan tidak ada nilai D;
- telah mempunyai nilai TOEFL minimum 500, yang ditunjukkan oleh salah satu bukti di bawah ini:
- Sertifikat TOEFL dari Pusat Pendidikan Berkelanjutan Unpar.
- Sertifikat TOEFL Internasional yang dikeluarkan oleh Educational Testing Service (ETS), New Jersey – Amerika Serikat.
- Hasil TOEFL Ujian Saringan Program Magister Unpar;
- telah menyelesaikan tesis hingga siap untuk disidangkan yang dibuktikan dengan menyerahkan lembar persetujuan sidang yang telah ditanda-tangani oleh tim pembimbing.
Publikasi Ilmiah Program Magister
Publikasi karya ilmiah yang harus ditempuh sebagai syarat mahasiswa yang akan lulus sebelum melakukan sidang akhir program Magister tercantum dalam peraturan Direktur nomor: III/SPS/2015-04/168-SK adalah sebagai berikut:
- Setiap mahasiswa wajib menulis karya ilmiah sebagai penulis utama atau penulis tunggal paling kurang:
- (satu) karya ilmiah yang dipublikasikan dalam bentuk buku, bab dalam buku internasional, jurnal internasional, atau jurnal nasional terakreditasi; atau
- (satu) karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal nasional atau bab dalam buku nasional; atau
- (satu) karya ilmiah yang dipresentasikan dalam forum pertemuan ilmiah yang diselenggarakan di tingkat internasional; atau
- (dua) karya ilmiah yang dipresentasikan dalam forum pertemuan ilmiah yang diselenggarakan di tingkat nasional.
- Dalam makalah yang dipublikasikan harus dicantumkan status sebagai mahasiswa program Magister Universitas Katolik Parahyangan;
- Kewajiban Publikasi tersebut dilakukan selama studi di Program Magister Universitas Katolik Parahyangan;
- Karya ilmiah yang dipublikasikan merupakan bagian dari penelitian tesis;
- Bukti fisik karya ilmiah yang telah dipublikasikan wajib diserahkan kepada pimpinan fakultas selambatnya sebelum dilaksanakan ujian tesis.