Anda berada di halaman:

You’re reading:

Tesis S-2 Filsafat Keilahian

  • Seminar I (Seminar Rancangan Penelitian)

Pada awal penyusunan tesis, mahasiswa diwajibkan mempresentasikan rencana penelitian tesisnya dalam Seminar Rancangan Penelitian (Seminar I). Dalam seminar ini, masalah penelitian dan metode yang dipilih dikomentari/dikritik oleh komite tesis sehingga mahasiswa dapat menyempurnakan rancangan penelitiannya.

Isi dari Rancangan Penelitian adalah masalah penelitian dengan latar belakangnya, tujuan dan kegunaan penelitian, metode penelitian, daftar literatur, dan jadwal penyelesaian tesis. Bila  alat pengumpul data berupa kuesioner akan digunakan, maka kuesioner tersebut dilampirkan dan ikut dibahas.

  • Seminar II (Seminar Hasil Penelitian)

Setelah penelitian tesis selesai dan laporan sementara (draft tesis) juga sudah lengkap, mahasiswa wajib mempresentasikan laporan penelitiannya dalam Seminar Pembahasan Hasil Penelitian (Seminar II). Dalam seminar ini komite tesis menitikberatkan komentar pada kedalaman analisis dan kesesuaian  antara   masalah  yang  diteliti,  metode  yang  dipilih,  hasil penelitian dan kesimpulan serta saran yang diberikan. Hasil seminar adalah pernyataan  dari  komite tesis  tentang  layak  tidaknya  hasil  penelitian tersebut diajukan ke Sidang Tesis. Bilamana komite tesis berpendapat bahwa hasil penelitian tesis belum memenuhi syarat, maka mahasiswa harus memperbaikinya sampai disetujui oleh komite tesis untuk disidangkan.

  • Sidang Tesis

Akhir studi  ditandai  dengan  mahasiswa  mempertahankan  tesis  dalam sebuah sidang di  hadapan  seluruh  anggota Komite Tesis. Syarat untuk dapat mengikuti  sidang  tesis:

  • telah lulus semua mata kuliah, memenuhi syarat kelulusan tentang publikasi atau Diseminasi karya ilmiah, IPK minimum 2,75 dan tidak ada  nilai  D;
  • telah mempunyai nilai TOEFL minimum 500, yang ditunjukkan oleh salah  satu bukti di bawah ini:
    • Sertifikat TOEFL dari Pusat Pendidikan  Berkelanjutan Unpar.
    • Sertifikat TOEFL Internasional yang dikeluarkan  oleh Educational Testing Service  (ETS), New Jersey – Amerika Serikat.
    • Hasil TOEFL Ujian Saringan Program Magister Unpar;
  • telah  menyelesaikan tesis  hingga siap  untuk  disidangkan  yang dibuktikan dengan menyerahkan lembar persetujuan  sidang yang telah ditanda-tangani oleh tim pembimbing.

Publikasi Ilmiah Program Magister

Publikasi karya ilmiah  yang  harus ditempuh sebagai syarat mahasiswa yang  akan lulus sebelum melakukan sidang akhir program Magister tercantum dalam peraturan Direktur nomor: III/SPS/2015-04/168-SK adalah sebagai  berikut:

  1. Setiap mahasiswa wajib menulis  karya ilmiah sebagai penulis utama atau penulis tunggal paling  kurang:
    • (satu) karya ilmiah yang dipublikasikan dalam bentuk buku, bab dalam buku internasional, jurnal internasional, atau jurnal nasional terakreditasi; atau
    • (satu) karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal nasional atau bab dalam buku nasional; atau
    • (satu) karya ilmiah yang dipresentasikan dalam forum pertemuan ilmiah yang diselenggarakan di tingkat internasional; atau
    • (dua) karya ilmiah yang dipresentasikan dalam forum pertemuan ilmiah yang diselenggarakan di tingkat nasional.
  2. Dalam makalah  yang dipublikasikan  harus  dicantumkan  status  sebagai mahasiswa program Magister Universitas  Katolik Parahyangan;
  3. Kewajiban Publikasi tersebut dilakukan selama studi di Program Magister Universitas Katolik  Parahyangan;
  4. Karya ilmiah yang dipublikasikan merupakan bagian dari penelitian tesis;
  5. Bukti fisik  karya ilmiah yang telah dipublikasikan wajib diserahkan kepada pimpinan fakultas selambatnya sebelum dilaksanakan ujian tesis.